Advertisement

Mengapa Asesmen Literasi dan Numerasi ?

Jauh sebelum adanya pandemi covid-19 atau lebih tepatnya setelah menteri Pendidikan dan kebudayan yang baru resmi dilantik, maka beliau dengan serta merta segera melakukan beberapa perubahan dalam dunia pendidikan. Mas Menteri dengan tegas menggaungkan konsep "Merdeka Belajar" dan disebutkan pula bahwasanya mulai tahun 2021 Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kedua asesmen baru ini dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.

Pada laman kemdikbud.go.id, diberikan pengayaan tentang konsep Merdeka Belajar. adapun empat pokok pikiran merdeka belajar meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019) menjelaskan bahwa : Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Sejalan dengan hal tersebut dalam pemaparan materi pada Seminar Daring Nasional (Sadaring) dengan tema "Asesmen Literasi dan Numerasi", ibu Endah Budi Rahayu (pemateri senior dari Jurusan  Matematika dan Pusat Studi Literasi Unesa) pada Sabtu(26/12/2019) menyebutkan bahwa :

  • Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum dimana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum
  • Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum dimana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum
  • Kata Minimum mengacu kepada tidak semua konten di dalam kurikulum diukur di dalam AKM.
  • AKM akan mengukur keterampilan dasar: literasi dan numerasi. Kemampuan bernalar tentang teks dan angka. Kompetensi tersebut dibangun dari jenjang dasar sampai menengah dalam suatu learning progression.


Mengapa Asesmen Kompetensi Minimum hanya difokuskan pada literasi dan numerasi? hal ini dikarenakan literasi dan numerasi adalah kompetensi yang sifatnya general dan mendasar. Kemampuan berpikir tentang, dan dengan bahasa serta matematika diperlukan dalam berbagai konteks, baik personal, sosial, maupun profesional. Dengan mengukur kompetensi yang bersifat mendasar (bukan konten kurikulum atau pelajaran), pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa guru diharapkan berinovasi mengembangkan kompetensi siswa melalui berbagai pelajaran melalui pengajaran yang berpusat pada siswa.
Jangan buru-buru berasumsi bahwa adanya penekanan pada asesmen literasi dan numerasi ini lantas akan mengesampingkan pelajaran selain bahasa dan matematika. Literasi dan numerasi justru bisa dan seharusnya memang dikembangkan melalui berbagai mata pelajaran, termasuk IPA, IPS, kewarganegaraan, agama, seni, dan seterusnya. Pesan ini penting dipahami oleh guru, sekolah, dan siswa untuk meminimalkan risiko penyempitan kurikulum pada pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

Selama ini mungkin dalam pemahaman publik bahwa literasi hanya melulu tentang bahasa sedangkan numerasi hanya terpaku pada angka dan matematika. Pengertian numerasi menurut OECD,2006 adalah merupakan kemampuan  untuk  mengakses, menggunakan,menafsirkan, mengkomunikasikan informasi dan ide-ide  matematika  yang  disajikan  dalam berbagai bentuk, untuk menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. sedangkan Kemdikbud;2007 menerangkan kan bahwa numerasi merupakan kecakapan menggunakan bilangan dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari, juga keterampilan menganalisis dan mengintepretasi informasi yang disajikan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) untuk memprediksi dan mengambil keputusan.

Dikutip dari laman https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/buku-literasi-numerasi/, literasi numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk: Menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari. Menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dan sebagainya) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan.

Secara sederhana, numerasi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengaplikasikan konsep angka dan simbol-simbol matematika dalam kehidupan sehari-hari atau kemampuan untuk menginterpretasi informasi kuantitatif yang  lazim dialami pada keseharian peserta didik. 

Tingkat berfikir kritis yang dihasilkan oleh asesmen literasi dan numerasi selaras dengan fokus asesmen yang diperlukan dalam penilaian kompetensi peserta didik  sehingga hasil pengukuran tidak sekadar mencerminkan prestasi akademik  belaka. Sehingga pemberian stimulus pada soal pengukuran kompetensi ini memiliki prosentase berbeda pada jenjang yang berbeda sesuai dengan tingkat berfikir peserta didik sesuai usia. 



#AKM
#LITERASI NUMERASI



Posting Komentar

0 Komentar